Pencurian konten / artikel blog serasa menjadi hal basi
karena sejak blog ada, wacana ini terus dibicarakan dan seolah tiada
habis-habisnya. Tapi memang, alasan di balik itu sangatlah kuat dan bisa
dipahami. Banyak blogger yg mengeluh atas kasus pencurian konten yg menimpa
mereka, termasuk saya. Sangat lah disayangkan apabila konten yg telah dibuat
dengan jerih payah, dengan pemikiran mendalam, bahkan ada pula yg dengan riset
dan uji coba, dicuri mentah-mentah tanpa penyebutan sumber sesuai ketentuan.
Kebanyakan pencuri konten adalah newbie blogger (atau yg ingin selamanya
menjadi newbie). Saya sendiri sudah begitu jengkel dengan banyaknya artikel
blog ini yg terus saja dicuri tanpa ada penyebutan link sumber. Tulisan-tulisan
yg dibuat orang dengan mudahnya diakui sebagai tulisan sendiri. Sebuah
mentalitas yg sama sekali jauh dari dunia blogging pada awalnya. Alih-alih,
rasa malas lah yg ditonjolkan. Yg terburuk, ketidakmampuan menulis menjadi
alasan yg sebenarnya justru menunjukkan bahwa si pencuri konten tidak pantas
menjadi seorang blogger. Bukankah blogger adalah seorang penulis?
Bagi sobat yg mengalami hal serupa, tentu bisa merasakan hal
yg sama. Kabar baiknya, kini sobat bisa bergerak lebih luas untuk memerangi
pencurian konten serta menuntut penghapusan konten dari blog yg memuat konten
curian. Google memiliki layanan DMCA Complaint dan Notice secara online yg
mempermudah kita melaporkan suatu konten curian untuk ditindak. DMCA notice ini
berlaku untuk seluruh produk Google, termasuk Blogger.
Mengapa Menggunakan Blogger DMCA?
Menggunakan DMCA notice adalah cara paling ampuh atas
pencurian konten. Ada banyak kasus yg menyebutkan bahwa banyak pencuri konten
yg mengabaikan peringatan dari pemilik konten asli, baik berupa komentar maupun
teguran melalui email. Mereka tidak menggubris sekalipun dan tidak memberikan
reaksi yg diharapkan yaitu pemberian link sumber atau penghapusan konten.
Selain itu, ada pula kesulitan untuk melacak pemilik blog karena memang para
pencuri konten biasanya tidak mempunyai jejak identitas di dalam blog atau
media lain. Biasanya mereka "malu" untuk mengekspos dirinya dan
bersembunyi. Bisa dibilang, dia punya blog tapi dia bukanlah seorang blogger.
Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, dan sebagai puncak reaksi atas
pencurian artikel, saya sarankan melaporkan pencurian konten melalui Blogger
DMCA.
Alur & Proses Complain Melalui Blogger DMCA
Ada beberapa proses yg dilalui untuk melayangkan komplain
DMCA, namun jangan kawatir layanan Google yg berkaitan dengan DMCA kini melalui
proses yg cepat, sekitar 24 jam atau paling lama hanya beberapa hari. Tidak
seperti dulu, di medio 2010, saya harus menunggu hingga satu / dua bulan.
Berikut alur serta prosesnya:
1. Ditemukan adanya konten yg dicurigai oleh seorang blogger
sebagai konten curian dari blognya atau blog lain.
2. Si Blogger lalu melayangkan surat DMCA takedown. The
Blogger Team kemudian melakukan proses verifikasi validitas konten. Konten yg
dicurigai ditarik menjadi bentuk draft, blogger yg dicurigai diberi notifikasi,
dan salinan komplain DMCA dikirim ke chillingeffects.
3. Sampai proses ini, si blogger yg dicurigai mencuri konten
memiliki hak untuk melayangkan surat tanggapan (counter notice) jika yakin
bahwa kontennya bukan curian.
4. Jika terbukti konten tersebut curian, The Blogger Team
akan menghapusnya dari blog tersebut. Jika tidak, maka content tersebut
dikembalikan / diterbitkan kembali dalam 10 hari.
Jika sebuah blog mendapat banyak komplain secara terus
menerus karena kasus pencurian konten, Blogger kemudian akan mempertimbangkan
tindakan lanjutan berupa penghapusan blog tersebut dari layanan Blogger.
Cara Menulis Online Blogger DMCA
Membuat dan menulis surat DMCA sangat mudah. Sobat tinggal
mengisi form secara online dan memasukkan beberapa data yg dibutuhkan.
1. Masuk ke DMCA untuk produk Blogger, klik disini.
2. Isikan kontak info berupa nama lengkap, nama perusahaan
(bisa nama blog / url blog), nama pemegang hak cipta, serta email.
3. Di bagian 'copyrighted work', isikan url konten asli
blog. Buat baris baru jika lebih dari satu. Isikan pula deskripsi mengenai
copyright konten tersebut. Saya sarankan untuk mengisinya dengan detail
copyright konten yg telah didaftarkan di layanan copyright. Saya biasanya
melampirkan detail konten dan url yg memuat hak cipta yg saya daftarkan di
myfreecopyright.com & dmca.com. Jika tidak ada, beri deskripsi singkat
mengenai pembuatan artikel, seperti tanggal dan lain sebagainya. Jangan kawatir
jika konten curian dibikin maju tanggal pembuatannya (back date), karena
blogger memiliki data sesungguhnya kapan artikel tersebut dibuat.
4. Isikan url halaman artikel yg memuat konten curian. Klik
'add an additional field' untuk menambahkan form baru apabila url lebih dari
satu.
5. Di bagian "sworn statements" (pernyataan
sumpah), klik / centang "Please check to confirm" untuk
mengkonfirmasi pernyataan bahwa anda lah pemilik konten sah dan bahwa konten yg
ada di blog lain tidak memiliki hak cipta atau autorisasi dari anda.
6. Di bagian "signature", isikan tanggal pembuatan
surat komplain dan tandatangan digital (digital signature) berupa nama lengkap
persis seperti nama yg telah diisikan sebelumnya.
7. Klik "Submit".
Konfirmasi penghapusan konten (klik gambar)
The Blogger Team akan mengirim email balasan yg menyatakan
bahwa surat telah diterima dan proses akan dilakukan (lihat contoh email
balasan Blogger Team) Lama proses verifikasi dan take down tergantung jumlah
antrian komplain serta banyaknya konten yg diadukan. Jika proses beres, akan
ada email lagi dari the Blogger Team yg menyatakan bahwa konten dari Blog A dan
Blog B (jika lebih dari satu) telah dihapus atau bahwa konten di Blog C tidak
dapat dihapus karena tidak sesuai dengan hasil verifikasi (jika ternyata
kecurigaan dianggap salah). Untuk yg terakhir saya belum pernah mengalami.
Namun, sobat bisa kembali melakukan DMCA complaint ulang apabila punya
keyakinan bahwa konten memang dicuri. Beri deskripsi hak cipta (copyright) yg
lebih kuat dari sebelumnya agar hasil sesuai harapan.
Happy Blogging.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar